Kamis, 24 Maret 2016

PENANDATANGANAN PKS



Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT. Asuransi Bangun Askrida dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara tentang Penutupan Asuransi Kredit Kepemilikan Rumah dan Sistem Interkoneksi Data Terkain Kerjasama Asuransi di Hotel Borobudur pukul 14.00 WIB, Jakarta 24 Maret 2016.




  "MITRA DALAM USAHA, PELINDUNG DALAM DUKA"


Alamat :
Jl. Sao-Sao No. 272 Kendari Sulawesi Tenggara
Tel./Fax. : (0401) 3194812
email : askrida42@askrida.co.id

Minggu, 20 Maret 2016

HAPPY BIRTHDAY BANK SULTRA KE 48 TAHUN

 

Kami Segenap Karyawan/Karyawati PT. Asuransi Bangun Askrida khususnya Cabang Kendari mengucapkan Happy Birthday kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara yang ke 48 tahun.

Sukses selalu, maju bersama membangun sulawesi tenggara.

Gathering Family Bank Sultra, Bokory Island



  "MITRA DALAM USAHA, PELINDUNG DALAM DUKA"


Alamat :
Jl. Sao-Sao No. 272 Kendari Sulawesi Tenggara
Tel./Fax. : (0401) 3194812
email : askrida42@askrida.co.id

Jumat, 18 Maret 2016

JUARA 1 TERBAIK ASKRIDA CABANG KENDARI

Selamat kepada PT. Asuransi Bangun Askrida Cabang Kendari telah menjadi juara 1 terbaik di antara kantor cabang/perwakilan/pemasaran lainnya dengan predikat pendapatan premi lebih dari 50 Milyar pada hari Jum'at tanggal 18 Maret 2016.

Hal ini tak lepas dari tim work antar pegawai Askrida cabang Kendari itu sendiri.
Semoga kedepannya Askrida cabang Kendari makin melebarkan sayapnya di bumi Sulawesi Tenggara dengan halangan yang dapat di atasi dengan mudah. Amin.
  "MITRA DALAM USAHA, PELINDUNG DALAM DUKA"


Alamat :
Jl. Sao-Sao No. 272 Kendari Sulawesi Tenggara
Tel./Fax. : (0401) 3194812
email : askrida42@askrida.co.id

Kamis, 17 Maret 2016

ALASAN KLAIM DI TOLAK : POLIS SUDAH TIDAK AKTIF/KADALUARSA

Polis asuransi bisa berada dalam keadaan tidak aktif karena beberapa keadaan. Keadaan tidak aktif ini disebut juga dengan lapse. Pihak asuransi tidak bersedia membayar klaim asuransi bila polis sedang lapse. Berikut dua contoh keadaan polis sedang lapse dan membuat klaim asuransi Anda ditolak.

Pembayaran premi asuransi jatuh tempo karena telah melewati masa tenggang. Setiap asuransi mungkin saja memiliki waktu tenggang berbeda-beda. Biasanya maksimal sekitar 45 hari. Bila kejadian terjadi setelah masa itu, asuransi tidak akan bertanggung jawab atas kerugian apapun yang diderita pemegang polis, sekalipun termasuk dalam klausul polis. Bayarlah premi asuransi tepat waktu atau setidaknya tidak sampai akhir masa tenggang.

Bila polis asuransi berbentuk unitlink, polis bisa dianggap lapse bila nilai tunai asuransi tidak cukup menutupi biaya asuransi. Setidaknya ada dua penyebab tidak cukupnya nilai tunai ini, yaitu kinerja investasi tidak baik dan nilai tunai sering dicairkan. Untuk menghindarinya, ada baiknya melakukan top up di waktu tertentu saat kinerja investasi sedang buruk. Selain itu, pastikan tidak mencairkan nilai tunai, kecuali sewaktu-waktu sedang dalam keadaan terdesak.

  

"MITRA DALAM USAHA, PELINDUNG DALAM DUKA"





Alamat :
Jl. Sao-Sao No. 272 Kendari Sulawesi Tenggara
Tel./Fax. : (0401) 3194812
email : askrida42@askrida.co.id


Selasa, 01 Maret 2016

BOX BALIHO ASKRIDA DI BANDARA HALU OLEO KENDARI, SULAWESI TENGGARA

 

Alhamdulillah, pada tanggal 1 Maret 2016 PT. Asuransi Bangun Askrida Cabang Kendari telah melakukan pemasangan Box Baliho di Bandara Halu Oleo Kendari Sulawesi Tenggara tepatnya di ruangan Pengambilan Bagasi Barang.

Semoga dengan ini Askrida kendari lebih dikenal dan lebih dekat di hati masyarakat.


  "MITRA DALAM USAHA, PELINDUNG DALAM DUKA"

Alamat :
Jl. Sao-Sao No. 272 Kendari Sulawesi Tenggara
Tel./Fax. : (0401) 3194812
email : askrida42@askrida.co.id

Senin, 29 Februari 2016

CAUTION : ALASAN KLAIM DITOLAK

pengurusan klaim asuransi sering kali menjadi momok tersendiri bagi para pemegang polis asuransi. Tidak sedikit pula yang menjadikan hal tersebut sebagai salah satu keengganan membeli polis asuransi. Namun sulitnya pengurusan klaim tersebut bukan tanpa alasan. Semuanya ada di dalam kesepakatan antara pihak asuransi dengan pembeli polis asuransi, dan terikat hukum. Artinya, klaim tidak akan sembarangan ditolak.
 
Berikut beberapa alasan ditolaknya klaim Asuransi Anda :

1. Polis Sedang Tidak Aktif (Lapse)

2. Klaim Tidak Tercakup Dalam Klausul

3. Pengajuan Klaim Melebihi Waktu Yang Ditentukan

4. Dokumen Klaim Tidak Lengkap

5. Berada Pada Masa Tunggu (Waiting Period)

6. Penyakit Telah Ada Sebelum Polis Dibeli

7. Klaim Ajuan Termasuk Pengecualian

8. Pemegang Polis Melanggar Hukum

9. Melakukan kejahatan Asuransi

10. Wilayah Kejadian Tidak Termasuk Layanan Asuransi

 

Semoga bermanfaat..

 

                       "MITRA DALAM USAHA, PELINDUNG DALAM DUKA"

 




Alamat :
Jl. Sao-Sao No. 272 Kendari Sulawesi Tenggara
Tel./Fax. : (0401) 3194812
email : askrida42@askrida.co.id

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jumat, 26 Februari 2016

BINCANG PAGI BERSAMA BAPAK YUSAS NUGRAHA (KADIV. UNDERWRITING ASKRIDA) DAN ROMBONGAN

 



Pada hari ini Askrida kendari kedatangan tamu dari Askrida pusat dari Jakarta. Dalam diskusi tersebut kami saling sharing mengenai permasalahan teknis yang sering terjadi di Askrida kendari.


Meraih Kesuksesan dengan kebersamaan.



  "MITRA DALAM USAHA, PELINDUNG DALAM DUKA"


Alamat :
Jl. Sao-Sao No. 272 Kendari Sulawesi Tenggara
Tel./Fax. : (0401) 3194812
email : askrida42@askrida.co.id