Selasa, 01 November 2016

INSURANCE PRODUCT - ASURANSI PEMASANGAN MESIN


Deskripsi : Menjamin kerugian atau kerusakan yang terjadi secara tidak terduga dan tiba-tiba karena kerusakan fisik pada mesin-mesin yang diasuransikan selama pemasangan dari penyebab-penyebab yang tidak dikecualikan dalam polis.
Pengecualian:
  1. Akibat perang invasi, tindakan musuh asing, huru hara, perang saudara, sekelompok orang jahat, penyitaan, penahanan dan lain sebagainya yang telah diatur dalam polis perjanjian.
  2. Tindakan sengaja atau kelalaian melampuai batas Tertanggung atau wakilnya.
  3. Akibat perang invasi, tindakan musuh asing, huru hara, perang saudara, sekelompok orang jahat, penyitaan, penahanan dan lain sebagainya yang telah diatur dalam polis perjanjian.
  4. Reaksi dan radiasi nuklir.
  5. Penghentian pekerjaan baik total maupun parsial.
Perluasan jaminan :
  • Biaya ekstra untuk lembur, kerja malam, kerja pada hari libur umum, ongkos angkut ekspres dapat dijamin hanya jika sebelumnya dan secara khusus disetujui secara tertulis.
  • Kerugian harta benda hanya akan dijamin jika berada pada atau berdekatan dengan lokasi dan dimiliki oleh atau berada dalam perawatan, pengawasan atau pengendalian dari Prinsipal atau Kontraktor akan dijamin jika terjadi secara langsung berkaitan dengan pemasangan, konstruksi atau uji coba.

** Catatan :
Diskripsi produk di atas sebatas penjelasan singkat. Penjelasan syarat dan kondisi yang lengkap terdapat dalam naskah (wording) dan ikhitisar (schedule) polis asuransi. 
(sumber : www.askrida.com)



                             "MITRA DALAM USAHA, PELINDUNG DALAM DUKA"


Alamat :
Jl. Sao-Sao No. 272 Kendari Sulawesi Tenggara
Tel./Fax. : (0401) 3194812
email : askrida42@askrida.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar